By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Sekjen APMP Kutuk Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan.
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Nasional > Sekjen APMP Kutuk Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan.
Nasional

Sekjen APMP Kutuk Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan.

Last updated: 2019/10/01 at 5:02 PM
Media online Kharismanews.id Published 01/10/2019 16 Views
Share
SHARE

Kharismaonline.co.id – Sekjen Aliansi Pewarta Merah Putih (APMP) Edi Sumantri mengutuk tindakan oknum polisi
yang melakukan tindakan kekerasan terhadap wartwan Ia mengatakan bahwa kegiatan wartawan dalam peliputan harus dilindungi.

Menutut edi “Saya tetap konsisten profesi wartawan itu adalah profesi yang pada posisi tengah. Jadi, kegiatan apapun harus menghormati profesi. tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah tindakan yang tidak benar,”

diharapka harus ada lembaga yang serius dapat melindungi profesi wartawan, Sehingga kegiatan jurnilistik yang dilakukan terjamin keamanannya, Bukan hanya di Indonesia menurutnya, Kekerasan wartawan sudah banyak terjadi di negara lain.

Dirilis dari media online MPGI News, Wartawan kembali mendapat perlakuan semena-mena dari aparat kepolisian, Ini terjadi ketika seorang wartawan hendak meliput saat aksi demo berlangsung, Melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menerangkan bahwa menghalangi tugas wartawan akan dikenakan kuruangan penjara selama dua tahun dan atau denda Rp500 juta.

Kali ini terjadi pada wartawan media Sinar Pagi bernama Haryawan, Korban di pukuli hingga babak belur di dalam Markas Polda Metro Jaya, Senin (30 /09/2019).

Menurut Hermawan, Saat hendak pulang  usai liputan dan selesai shalat Isya di dalam Masjid Al-Kautsar yang berada di Polda Metro Jaya, Saat akan keluar dari Markas Polda Metro Jaya Haryawan melihat banyak anggota kepolisian sedang ribut ribut.

“Saya selesai shalat Isya hendak pulang, sebelum pintu keluar depan Minimarket ada keramaian banyak anggota polisi kemudian saya ambil gambar dan video”, Ujar Haryawan kepada wartawan.

Namun pada saat mengambil gambar, Haryawan diminta petugas untuk menghapus rekaman dan foto yang diambilnya.

“Saya bilang dari wartawan sinar pagi, Tapi tetap saja petugas memaksa minta dihapus”, Ujar Hary.

Tapi Haryawan tak mau bersitegang dengan aparat, Haryawan menuruti permintaan petugas karena ancaman dan paksaan.

“Saat lagi berusaha menghapus, mereka (polisi) memukul saya beramai-ramai, Ada yang memukuli dari belakang ada yang jenggut rambut saya, Tonjok kencang-kencang mata saya sebelah kanan sampai darah mengucur”, Ungkap Haryawan.(red)

Media online Kharismanews.id 01/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

NasionalWarta Daerah

Duta Maritim Wakil Jatim, Harum Hadiri HUT ASPEKSINDO Ke-6 di DPR RI

12/08/2023
Kabar Kediri RayaKabar TNI - PolriNasionalWarta Daerah

Satpas Polres Kediri hapus Track Angka 8 Untuk Ujian SIM

07/08/2023
Hukum dan KriminalNasional

Kompak Kenakan Rompi Oranye, Ben Brahim dan Ary Egahni Resmi Ditahan KPK

29/03/2023
Ekonomi dan PolitikKabar TNI - PolriNasional

Gawat Bisa Lahirkan Monster Korupsi, Prof. Ratno Lukito Sarankan ada Komisi Khusus yang Awasi OJK ! Gugat ke MK Perbaiki

06/01/2023
Show More
186059

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?