Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital, Diskominfo Kota Kediri Libatkan 500 Peserta dalam Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak

KEDIRI, Kharismanews.id – Dalam upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri melibatkan sebanyak 500 peserta dalam kegiatan deklarasi dan edukasi publik serentak. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong pemahaman masyarakat, khususnya anak-anak, orang tua, tenaga pendidik, serta berbagai pemangku kepentingan, mengenai pentingnya penggunaan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, perlindungan anak dari berbagai risiko di internet menjadi perhatian bersama.

Melalui deklarasi ini, seluruh peserta diharapkan dapat menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi anak dari berbagai ancaman di ruang digital, mulai dari perundungan siber (cyberbullying), paparan konten negatif, penipuan daring, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Selain deklarasi, edukasi publik juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Masyarakat didorong untuk meningkatkan literasi digital, memahami etika berkomunikasi di internet, serta membangun kebiasaan yang aman saat menggunakan media sosial dan berbagai platform digital lainnya.

Peran orang tua dan lingkungan pendidikan juga dinilai penting dalam mendampingi anak ketika beraktivitas di dunia maya. Pendampingan yang tepat, komunikasi terbuka, serta pemahaman mengenai keamanan digital diharapkan mampu membantu anak memanfaatkan teknologi untuk kegiatan yang positif, seperti belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri.

Diskominfo Kota Kediri melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, keluarga, satuan pendidikan, komunitas, dan masyarakat dalam mewujudkan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak.

Keterlibatan 500 peserta menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan edukasi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan komitmen dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang tanpa harus menghadapi risiko digital yang membahayakan.

Melalui deklarasi dan edukasi publik serentak ini, Kota Kediri diharapkan semakin memperkuat langkah dalam membangun budaya digital yang sehat, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

(red)