BPBD Tulungagung–Trenggalek Teken Kerja Sama, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Wilayah Perbatasan

TULUNGAGUNG, Kharismanews.id — Memperkuat koordinasi lintas daerah dalam menghadapi ancaman bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung menjalin kerja sama dengan BPBD Kabupaten Trenggalek melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (30/9/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor BPBD Kabupaten Trenggalek, Jalan Kanjeng Jimat Nomor 191-A, Desa Rejowinangun, tersebut menjadi langkah konkret kedua daerah dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih terkoordinasi, khususnya di wilayah perbatasan Tulungagung–Trenggalek.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Trenggalek beserta jajaran pejabat dan staf, serta Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji, S.Sos., M.Si., bersama perwakilan pejabat dan staf.

Sudarmaji menyampaikan, kerja sama tersebut memiliki arti penting mengingat sejumlah kawasan perbatasan kedua kabupaten mempunyai potensi kerawanan bencana, seperti tanah longsor, banjir, dan angin kencang.

Menurutnya, ancaman bencana yang tidak mengenal batas administrasi pemerintahan menuntut adanya komunikasi dan koordinasi yang kuat antardaerah. Dengan demikian, penanganan di lapangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Di beberapa titik lokasi perbatasan antara Tulungagung dan Trenggalek ada potensi kerawanan bencana yang tinggi, seperti tanah longsor, banjir, dan angin kencang. Kalau penanganannya sendiri-sendiri, pasti kurang maksimal. Maka diperlukan sinergitas antara BPBD Tulungagung dan Trenggalek dalam sebuah Perjanjian Kerja Sama penanggulangan bencana yang terintegrasi,” ujar Sudarmaji.

Ia menambahkan, kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) suburusan kebencanaan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Tiga Tahapan Penanggulangan Bencana Jadi Fokus

Dalam pelaksanaannya, kerja sama kedua BPBD mencakup seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana.

Pada tahap prabencana, penguatan dilakukan melalui peningkatan kapasitas personel, mitigasi, dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi ancaman. Sejumlah kegiatan yang dapat dilakukan bersama di antaranya apel gelar pasukan, simulasi bencana, serta pelatihan mitigasi dan kesiapsiagaan.

Sementara pada tahap tanggap darurat, sinergi antarkedua daerah diharapkan mendukung percepatan koordinasi dan mobilisasi sumber daya ketika bencana terjadi. Adapun pada tahap pascabencana, kerja sama diarahkan untuk mendukung proses penanganan dan pemulihan sesuai kebutuhan.

Sudarmaji menegaskan bahwa salah satu sasaran utama PKS ini adalah memastikan masyarakat di wilayah perbatasan memperoleh penanganan bencana secara cepat dan tepat.

“Tujuan kita jelas, melakukan kerja sama penanggulangan bencana khususnya di wilayah perbatasan Tulungagung–Trenggalek. Selain itu, kita juga akan melakukan peningkatan kapasitas bersama para personel dalam meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana melalui berbagai kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan,” tambahnya.

Sinergi Sumber Daya untuk Perlindungan Masyarakat

Melalui kesepakatan tersebut, BPBD Tulungagung dan BPBD Trenggalek diharapkan dapat memperkuat dukungan dalam pemanfaatan sumber daya, personel, logistik, serta informasi kebencanaan.

Pertukaran informasi dan koordinasi yang baik menjadi bagian penting agar potensi ancaman dapat diantisipasi sejak dini, sekaligus membantu mempercepat pengambilan langkah ketika bencana terjadi.

Kerja sama ini juga diharapkan mendorong terbentuknya kesiapsiagaan yang lebih kuat, baik di tingkat petugas maupun dalam upaya perlindungan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana.

Dengan adanya PKS tersebut, kedua BPBD berkomitmen memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Harapannya, setiap potensi ancaman dapat dihadapi melalui langkah yang terencana, terpadu, dan responsif demi meminimalkan risiko serta dampak bencana bagi masyarakat di wilayah Tulungagung dan Trenggalek.

(sumardi)