Tulungagung, Kharismanews.id – Sebanyak 74 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi dilantik dalam jabatan fungsional oleh Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, M.M., Selasa (5/5/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Praja Mukti, Kantor Bupati Tulungagung.
Pelantikan tersebut meliputi penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, pengambilan sumpah/janji jabatan, hingga penandatanganan berita acara pelantikan.
Prosesi ini menjadi bagian dari pengukuhan status jabatan fungsional bagi PNS yang telah memenuhi ketentuan sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam arahannya, Ahmad Baharudin menegaskan bahwa profesi sebagai aparatur sipil negara merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia mengingatkan bahwa banyak masyarakat yang bercita-cita menjadi PNS, namun tidak semua memperoleh kesempatan tersebut.
“Di luar sana masih banyak sekali masyarakat yang bercita-cita berada di posisi Saudara saat ini, namun tidak semua memperoleh kesempatan tersebut”, ujarnya.
Ia juga menyoroti tingginya harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin baik. Menurutnya, aparatur pemerintah harus mampu menjadi penggerak perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
“Sebagai PNS, Saudara-saudari terikat aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas. Bangun dan jaga citra positif PNS dengan bekerja sebaik-baiknya. Saudara diharapkan mampu menjadi bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik,” pesan Ahmad Baharudin.
Selain itu, Ahmad Baharudin mengingatkan bahwa setiap jabatan yang diemban memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Ingat, jabatan ini akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Allah SWT,” pungkasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung Soeroto, S.Sos., M.M., Pj Sekda Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., para kepala OPD, serta seluruh PNS yang mengikuti pelantikan.
(fer)