Sosialisasi SPMB SMP Kabupaten Kediri 2026/2027, Dinas Pendidikan Tegaskan Seleksi Transparan dan Berkeadilan

Kediri, Kharismanews.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri terus mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 melalui kegiatan sosialisasi kepada sekolah, orang tua, dan masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme, jalur penerimaan, hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi calon peserta didik baru.

Dalam pemaparannya, narasumber Ibu Niam Isbat Futona, S.Pd., M.Pd. menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun 2026 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta sejumlah regulasi pendukung lainnya. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan dilakukan berdasarkan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan non diskriminatif.

“SPMB tahun ini dirancang agar seluruh calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku. Sistem seleksi dilakukan secara terbuka melalui web resmi sehingga masyarakat dapat memantau prosesnya secara langsung,” terang Niam Isbat Futona.

Pada SPMB SMP Tahun Ajaran 2026/2027, terdapat beberapa pembaruan dibanding tahun sebelumnya. Salah satunya adalah penggunaan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) sebagai salah satu indikator jalur prestasi. Selain itu, jumlah peserta didik per rombongan belajar ditetapkan maksimal 32 siswa per kelas sesuai ketentuan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

SPMB Kabupaten Kediri sendiri dibagi dalam empat jalur utama, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur prestasi dapat menggunakan nilai rapor, piagam penghargaan, hasil lomba, hingga peringkat rombongan belajar di sekolah asal. Sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas dengan persyaratan khusus yang harus diverifikasi secara resmi.

Tahapan pelaksanaan SPMB dijadwalkan berlangsung mulai Juni 2026, meliputi pendaftaran, verifikasi berkas, seleksi, pengumuman, hingga daftar ulang. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem web resmi SPMB Kabupaten Kediri, namun sekolah tetap disiapkan untuk membantu masyarakat apabila mengalami kendala teknis saat proses pendaftaran.

Dalam kesempatan tersebut, Niam Isbat Futona juga mengimbau seluruh sekolah dan masyarakat untuk mematuhi juknis resmi dari Dinas Pendidikan serta menghindari segala bentuk pelanggaran maupun pemalsuan dokumen.

“Kejujuran dan ketertiban administrasi menjadi kunci sukses pelaksanaan SPMB. Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mendukung proses penerimaan murid baru yang bersih, adil, dan berkualitas,” pungkasnya.