PULANG PISAU, Kharismanews id– Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Dwi Saksono menyoroti maraknya peredaran rokok elektrik atau vape yang diduga mengandung zat berbahaya hingga narkotika di kalangan remaja. Fenomena ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena menyasar generasi muda.
Dwi mengungkapkan, tren penggunaan vape saat ini tidak lagi sekadar gaya hidup, tetapi sudah mulai disalahgunakan. “Kami menerima informasi adanya cairan vape yang dicampur dengan zat berbahaya bahkan diduga narkoba. Ini jelas sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak dan remaja,” ujar Dwi (2/1/2026)
Ia meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran cairan vape ilegal tersebut. Menurutnya, peredaran zat berbahaya melalui media seperti vape menjadi modus baru yang harus segera diantisipasi.
Selain itu, peran orang tua dan sekolah juga sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak terkait bahaya penggunaan vape, terlebih jika sudah terindikasi mengandung zat terlarang. Edukasi sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan.
Dwi juga mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk menggencarkan sosialisasi serta melakukan pengawasan terhadap penjualan vape, khususnya kepada anak di bawah umur.
“Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban dari peredaran zat berbahaya dengan modus baru ini. Semua pihak harus waspada dan bergerak bersama,” tegasnya.(By/IZAS).