Tanjung Jabung Barat, Muara Papalik, Dusun Mudo – KharismaNews.Id -Menghadapi masalah demo emak-emak di Desa Dusun Mudo yang tak kunjung reda mulai dari Kades yang menyampaikan solusi, sampai beberapa pengurus KUD Produsen Ketam Putih Dusun Mudo,pak kades sudah kehilangan akal hingga mengundang pak Camat Muara Papalik untuk menyelesaikan kekisruhan yang tak kunjung habis tersebut.
Alhamdulillah setelah datang pak Camat Muara Papalik,Bapak Fidruzal,SE,MM suasana drastis berubah jadi adem.Pak camat beserta kades,pengurus KUD Produsen Ketam Putih Dusun Mudo dan anggota dari Polsek dan tokoh masyarakat mengambil inisiatif supaya pembayaran untuk 20 persen kewajiban PT Raal tetap berjalan, langsung meminta kepada yang bersangkutan Ketua KUD Produsen Ketam Putih Dusun Mudo Hengky untuk membayar, yang disanggupi oleh Hengky untuk pertama hari ini Senin tanggal 16/03/2026 satu juta per KK sedangkan sisanya akan dibayar pada tanggal 30 Juni 2026.
Setelah kesepakatan tercapai barulah pak Camat menemui warga yang telah lama menunggu diluar, didepan kantor desa , warga yang telah lama menanti keputusan apa yang ingin diutarakan.
“Bapak ibu sekalian tadi setelah kami berembuk didalam, yang bersangkutan sanggup untuk membayar satu juta untuk pembayaran pertama untuk sisanya satu juta lebih akan dibayar pada tanggal 30 Juni 2026 bagaimana bapak ibu setuju,”terang Camat.
Namun jawaban warga tidak mau.Karena menurut warga yang tidak mau disebutkan namanya takut kalau tidak dibayar lagi kalau uang yang sekarang diambil bisa saja ingkar janji.
Tapi ada saja ide cemerlang pak Camat untuk mengatasi suasana kritis tersebut, Camat menjawab kita buatkan perjanjian hitam diatas putih dengan jaminan barang berharga, setelah konfirmasi dengan Hengky disepakati sertifikat Kebun dan rumah.
Menurut masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya kemaren sudah dipinta masyarakat supaya pembayaran dilakukan pada tanggal 10 Maret 2026 tapi pengurus mengatakan yang notabene baru bisa dicairkan pada tanggal 15 Maret 2026 dengan berbagai alasan yang bersifat administratif, sehingga masalah tersebut di didilkan bersama pada tanggal 15 tersebut.Jadi setelah kejadian ini masyarakat merasa dibohongi, wajar saja mereka marah karena janji yang tidak ditepati dan seolah-olah dipermainkan apalagi setelah diketahui dari informasi Kades bahwa uang tersebut telah habis sehingga yang bersangkutan tidak bisa hadir karena lagi mencari uang untuk pembayaran.
Memang sulit untuk meyakinkan warga masalah yang sangat rumit ini, karena masyarakat banyak yang berharap uang tersebut cepat cair dengan dekatnya suasana Hari Raya Idul Fitri yang tak berapa lama lagi dan kebutuhan yang mendesak, sehingga timbul lagi gejolak masyarakat untuk meminta uang segera diterima secara utuh sesuai perjanjian, tapi apalah daya uang sudah habis, namun yang dicarikan Henky hanya dapat separonya saja.Gejolak mulai timbul lagi, dengan inisiatif reflek pak Camat masuk kedalam, kemudian keluar dengan membawa uang tunai dua kantong asoy, sambil mengangkat uang tersebut sembari megang mikrofon dan berbicara, supaya dapat menerima uang tersebut memang ada .
Dengan meyakinkan masyarakat supaya menerima uang sejuta dahulu sisanya nanti dibayar setelah lebaran, yang penting masyarakat megang uang untuk keperluan kebutuhan lebaran ini, akhirnya masyarakat menerima solusi yang dikatakan pak Camat.
Disambut oleh tokoh masyarakat (Hlm), mengatakan betul sekali apa yang diutarakan.
“Betul apa yang dikatakan Pak Camat,Kito terimo dulu sejuta Iko,sisonyo sejuta lebih kagi habis lebaran tapi Kito pintak dengan jaminan surat berhargo, kalau sampai tanggal yang disepakati Idak jugo Kito tuntut Pulo,”ungkap nya.
Suasana pun mulai melunak , akhirnya masyarakat mau menerima solusi yang disampaikan pak Camat Muara Papalik.
Satu persatu masyarakat yang menganntri panggilan menerima pembayaran dengan diatur rapi dari anggota Polsek Merlung berjalan damai.Mereka mau mendengarkan kata pemimpin mereka Pak Camat sehingga emosi dan kekisruhan yang hampir saja terjadi dapat menemui jalan terbaiknya.(Kabiro Azman)