Brida Mardi Utomo Kembali Pimpin Desa Kauman Hingga 2027

Tulungagung, Kharismanews.id – Desa Kauman, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, kembali dipimpin oleh sosok lama yang sudah dikenal masyarakat. Brida Mardi Utomo, S.E. resmi menjabat kembali sebagai Kepala Desa Kauman setelah dilakukan serah terima jabatan dari Penjabat (Pj) Kepala Desa, Muhamad Arifai, Jumat (29/8/2025) di Pendopo Balai Desa Kauman.

Kembalinya Brida memimpin desa ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. Dalam aturan tersebut, kepala desa yang berakhir masa jabatannya antara November 2023 hingga 31 Januari 2024 kembali diangkat hingga tahun 2027.

Muhamad Arifai yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Kepala Desa Kauman selama kurang lebih 20 bulan, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh perangkat desa serta dukungan masyarakat. Ia menilai sinergi tersebut membuat roda pemerintahan desa tetap berjalan baik selama masa transisi.

Sementara itu, Brida Mardi Utomo menyampaikan apresiasi atas pengabdian Arifai. Ia menegaskan akan melanjutkan program pembangunan yang telah berjalan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pak Arifai telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa. Kami akan melanjutkan perjuangan ini dengan semangat baru agar pelayanan kepada warga lebih maksimal,” ujar Brida.

Dengan kembali dilantiknya Brida, masyarakat Kauman menaruh harapan agar pembangunan desa semakin pesat dan berbagai program prioritas dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga.

(red)