Tulungagung, Kharismanews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung Provinsi Jawa Timur secara resmi menyampaikan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung yang digelar di lantai 2 Graha Wicaksana Gedung setempat, Senin (4/8/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dan dihadiri oleh Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, S.M., Sekretaris Daerah Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si., serta para anggota DPRD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta Camat.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu kerap disapa menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dalam mencermati dan membahas Ranperda secara mendalam. Ia menegaskan bahwa penyusunan perubahan anggaran telah dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berlandaskan prinsip akuntabilitas.
“Kami berusaha memastikan bahwa setiap kegiatan perangkat daerah memiliki output yang jelas dan mampu menjawab aspirasi masyarakat,” ucap Pemilik Romo Wijoyo Group.
Gatut Sunu menambahkan adapun rincian Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025:
• Pendapatan Daerah:
• Semula: Rp 2.889.392.486.763,74
• Berkurang: Rp 10.906.279.172,38
• Setelah Perubahan: Rp 2.878.486.207.591,36
• Belanja Daerah:
• Semula: Rp 3.054.392.486.763,74
• Bertambah: Rp 160.204.098.750,83
• Setelah Perubahan: Rp 3.214.596.585.514,57
• Defisit Setelah Perubahan:
Rp -336.110.377.923,21
• Pembiayaan:
• Penerimaan Bertambah: Rp 171.110.377.923,21
• Total Penerimaan Setelah Perubahan: Rp 336.110.377.923,21
• Pengeluaran Pembiayaan: Rp 0
• Pembiayaan Netto: Rp 336.110.377.923,21
• SILPA: Rp 0.
“Fokus belanja daerah dalam perubahan APBD ini antara lain diarahkan pada program pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi kerakyatan, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta pembangunan sosial dan pelestarian budaya,” tambahnya.
Rencana KUA-PPAS APBD Tahun 2026
Selain menyampaikan perubahan APBD 2025, lebih lanjut Gatut Sunu juga menyampaikan ringkasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Dalam paparannya, ia mengingatkan bahwa tahun 2026 masih diwarnai ketidakpastian akibat dinamika ekonomi global.
“Kita harus menyusun kebijakan fiskal yang responsif dan tetap berpegang pada prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas,” terangnya.
Berikut ringkasan KUA-PPAS 2026:
• Pendapatan: Rp 2.889.104.917.059,87
• Belanja: Rp 3.039.104.917.059,87
• Defisit: Rp -150.000.000.000,00
• Pembiayaan Netto: Rp 150.000.000.000,00
• SILPA: Rp 0
Sebelum mengakhiri sambutannya, lebih jauh, Gatut Sunu menuturkan bahwasanya Rapat paripurna ditutup dengan persetujuan seluruh anggota DPRD terhadap dokumen perubahan APBD 2025.
“Kami berharap harmonisasi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga untuk mewujudkan visi besar Kabupaten Tulungagung,” jelasnya.
“Relasi yang harmonis dan bertanggung jawab adalah kunci sukses kita bersama untuk mewujudkan Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa,” tutupnya.
(Sumardi)