Sidoarjo, Kharismanews.id – Pada tgl 10 november kemaren, kpu mengundang LO paslon, dan pihak-pihak terkait untuk membahas dan mengevaluasi kampanye serta persiapan masa tenang.
Dalam diskusi tanggal 10 kemarin tidak ada LO paslon yg menolak debat ke 3. Lo paslon 01 menyampaikan ikut keputusan KPU. Debat di lanjut atau tidak di lanjut monggo.
LO 02 minta debat ketiga tetap di lanjut.
Pasca itu kpu meminta kesepakatan lebih lanjut apabila debat ketiga tetap di lanjut salah satunya adalah tidak bawa pendukung dan lain-lain.
Akan tetapi para LO meminta waktu untuk berkoordinasi dengan paslon masing-masing.
Sehingga muncul kesepakatan hari senin tanggal 11 november pertemuan lanjutan.
Debat ketiga kita lanksanakan pada tgl 18. Denga beberapa kesepakatan denga LO. Tidak di perbolehkan bawa massa. Masing-masing LO paslon menyetor 3 nama korlap. Di lapangan LO paslon bertanggung jawab untuk ketertiban di dalam arena debat.
Di masing-masing posko pasangan calon di minta untuk melaksanakan nobar Dan apabila masih ada peserta yg di luar ketentuan, maka akan di tindak sesuai dengan aturan per undang2an. (Sund)