Rapat Paripurna sumpah/janji ketua DPRD kabupaten Tulungagung masa jabatan tahun 2024-2029, Pembentukan AKD dan penyampaian RAPBD T.A 2025

Tulungagung, KHARISMANEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung masa jabatan 2024-2029, serta pengumuman pembentukan alat kelengkapan DPRD dan penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. 

Acara tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung dan Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekda Tri Hariadi, segenap kepala OPD serta para camat. Hadir juga Ketua KPU Tulungagung, Ketua Bawaslu, pimpinan instansi vertikal, dan pimpinan partai politik di Kabupaten Tulungagung. (Selasa, 5 november 2024)

Dalam kesempatan ini, MARSONO resmi diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2024-2029. Pengucapan sumpah/janji ini dilakukan di hadapan sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, serta disaksikan oleh para anggota dewan dan tamu undangan. 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Marsono menyampaikan komitmennya untuk mengemban tugas dan amanah sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Selain prosesi pelantikan Ketua DPRD, rapat paripurna ini juga mengumumkan pembentukan alat kelengkapan DPRD(AKD) yang terdiri dari berbagai komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Komisi DPRD dan Badan Kehormatan Dewan. 

Pembentukan alat kelengkapan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran fungsi legislatif dan meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Tulungagung dalam menjalankan tugasnya.

Agenda rapat paripurna selanjutnya adalah penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 oleh “Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno”. RAPBD 2025 ini akan menjadi dasar untuk pembahasan anggaran yang mencakup rencana pembangunan dan alokasi dana bagi berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. 

Pada Rapat Paripurna ini ia juga menyampaikan RAPBD Kabupaten Tulungagung TA 2025. Adapun penyusunan Ranperda ini berpedoman pada rencana kerja Pemkab TA 2025 yang telah disepakati antara Pemkab dan DPRD Tulungagung.

“Adapun prioritas dan sasaran pembangunan daerah dalam RKPD tahun 2025, sambung dia, ia berpedoman pada misi pembangunan RPD Tulungagung periode tahun 2024-2026, yang disesuaikan dengan tema rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2025,” tambahnya.

Lebih lanjut Heru menjelaskan secara terperinci untuk Ranperda TA 2025 untuk pendapatan Rp. 2.970.290.120.402,00, untuk belanja Rp. 3.135.290.120.402,00, sehingga defisit Rp. 165.000.000.000,00.

Kemudian pembiayaan terdiri dari, penerimaan pembiayaan Rp. 165.000.000.000,00, pengeluaran pembiayaan Rp. 0, untuk pembiayaan netto Rp. 165.000.000.000,00.

“Adapun sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan sebesar Rp 0,00,” terangnya.

“Kami lakukan dengan program prioritas, diantaranya seperti terwujudnya dan meningkatkannya SDM yang unggul, berkualitas dan berkarakter, tersedianya infrastruktur yang berkualitas, meningkatnya kualitas hidup dan ketahanan bencana, meningkatkan pembangunan sosial masyarakat, meningkatnya kualitas pemerintahan dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Diharapkan, melalui RAPBD ini, pembangunan Kabupaten Tulungagung dapat terus berkembang secara merata dan berkesinambungan.

Dengan disahkannya KETUA DPRD dan terbentuknya alat kelengkapan DPRD, diharapkan DPRD Kabupaten Tulungagung dapat menjalankan perannya secara efektif dalam mewujudkan aspirasi masyarakat dan membangun daerah yang lebih maju.

(Sumardi)