KPU Kota Kediri Selenggarakan Bimtek Pengenalan Aplikasi SIREKAP

Kediri, Kharismanews.id – Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, Anggota KPU Kota Kediri Nia Sari, Adiba Zaimatu Sofi, Roihatul Jannah, dan Imam Murofik, bersama Sekretaris KPU Kota Kediri Fany Wijayanto membuka dan memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengenalan Aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024, di Kota Kediri, pada 12-13/10/2024.

Membuka kegiatan, Reza menyampaikan SIREKAP merupakan alat bantu penghitungan suara pada Pilkada 2024. Reza pun meminta peserta bimtek mengikuti dengan tertib dan cermat guna menyukseskan pelaksanaan penghitungan suara pada Pilkada 2024.

Membidangi divisi perencanaan, data dan informasi, Nia menjelaskan bahwa aplikasi Sirekap terdiri dari Sirekap Mobile berbasis Android dan Sirekap Web. Sirekap mobile akan digunakan oleh KPPS untuk memotret C.Hasil di TPS dan mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi. Sementara itu, Sirekap Web digunakan oleh PPK dan KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di masing-masing tingkatan.

Kegiatan bimtek pun diisi dengan uji coba langsung penggunaan Sirekap oleh PPK dengan memotret C.Hasil uji coba dan dilanjutkan dengan bimtek kepada PPS untuk persiapan uji coba penggunaan Sirekap pada tanggal 13 Oktober 2024.

Turut hadir, Bawaslu Kota Kediri, Kesbangpol Kota Kediri, jajaran sekretariat KPU Kota Kediri, PPK dan PPS se-Kota Kediri.

(Sumardi)