Warga ekstransmigrasi angkatan Tahun 1992 di Desa Tanjung Tayas Siap Menggugat

Provinsi jambi, KharismaNews.Id – Permasalahan Warga Desa Tanjung Tayas Eks. Transmigrasi angkatan tahun 1992 di kecamatan Tungkal ulu kabupaten Tanjung Jabung Barat, Propinsi Jambi sampai sekarang belum kelar, berkaitan sertifikat yang belum keluar padahal sudah 31 tahun.

Suratman kades Tanjung Tayas belum Lama ini mengelar rapat bersama Tokoh-tokoh Masyarakat Dan Kepemudaan, dan simpatisan lain bertempat di Balai Pertemuan Dusun III Desa Tanjung Tayas yaitu tempat yang dianggap paling bersejarah Bagi warga penduduk Eks. Transmigarasi Desa Tanjung Tayas dalam acara rembug Desa Permasalahan Sertipikat Lahan Usaha (LU) 1 Selama ini Yang Belum Keluar”jelasnya

Kades Suratman Mengatakan Kepada Media Kharisma News Id Nasional,” Kami memfasilitasi Masyarakat Desa Tanjung Tayas Ektransmigrasi Permasalahan Sertipikat Lahan Usaha (LU) 1 Luasan per bidang 0,75 ha, dengan Jumlah Bidang 201 diantaranya 200 bidang itu untuk Hak masyarakat berdasarkan jumlah KK Transmigrasi dan yang 1 bidang untuk Lahan Usaha Cadangan. dimana hingga sampai saat ini sertipikatnya belum keluar, permasalahan akan kita urus bersama sampai tuntas”katanya di acara pertemuan.

DIANDA PUTRA S.Tp.MSi Kadis Nakertrans Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dimintai tanggapan mengatakan,” Kami dari Disnakertrans Untuk Permasalahan ini sudah tidak ada kewenangan lagi karena permasalahan Tramsmigrasi sudah di tarik ke Provinsi Jambi mulai tahun 2017 baik itu untuk sertifikat tanah maupun Permasalahan lainya” Ungkapanya.

H.Hamid anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai PKB Dapil Kabupaten Tanjung Tanjab barat dan Tanjab timur mengatakan,” Saya sangat prihatin mendengar keluhan warga Ekstransmigrasi Desa Tanjung Tayas yang sampai selama Ini belum ada Kejelasan, Saya siap turun untuk membantu permasalahan masyarakat, dimana kesalahan dan kendalanya, ungkap H.Hamid

Sementara itu Kadis Nakertrans Propinsi Jambi Bahari Panjaitan,SP yang di hubungi Media Kharisma News id Belum ada Tanggapan.

Editor ; Afrizal Ardiansa