Surabaya, Kharismanews. Id – Problematika bangsa saat ini menjadi
sangat kompleks baik mulai dari tatanan elit hingga tatanan bawah dengan berbagai macam permasalahan, itu semua hanya sebuah kepentingan semata tiap-tiap golongan yang ingin mencari keuntungan secara pribadi dengan cara yang kurang baik atau dapat diartikan merugikan negara dengan menyalahgunakan kewenangan.
Seperti halnya permasalahan yang dilakukan oleh salah satu Satker III BPJN Jawa -Bali, yaitu tumpang tindihnya anggaran APBN dengan nilai puluhan milyar rupiah dalam pelaksanaan revitalisasi saluran drainase yang tidak jelasnya dimana lokasi pelaksanaan tersebut termasuk kelengkapan dokumen seperti halnya SKK, SBU, K3, sehingga itu menjadi sebuah pertanyaan yang diduga kuat adanya dugaan korupsi yang dilakukan Satker III (Adi Rosadi)
Berangkat dari permasalahan tersebut kami selaku Agent Of Control yang terhimpun dalam Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia Provinsi Jawa Timur ingin menyuarakan aspirasi masyarakat Jawa Timur dengan harapan permasalahan di Indonesia khususnya Jawa Timur dapat terselesaikan dan tidak memberikan ruang bagi para oknum yang diduga kuat terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme.
Maka dengan ini kami memiliki tuntutan sebagai berikut:
- Mendesak Achmad Subki selaku kabalai untuk memecat AdiRosadi dari Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III yang diduga menyalahgunakan anggaran dana revitalisasi saluran drainase sepanjang 28 Km.
- Meminta klarifikasi secara jelas
dalam pelaksanaan pekerjaan
revitalisasi saluran
drainase dan paket pekerjaan jalan
yang dimana fakta dilapangan
kondisi jalan bergelombang dan
berlubang karena mengingat
banyaknya anggaran APBN yang di
anggarkan di wilayah Madura. - Meminta KPK, BPK, Kejaksaan serta Kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut tuntas Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III yang melakukan pekerjaan revitalisasi saluran drainase serta paket pekerjaan jalan di wilayah Madura.
- Meminta pertanggung jawaban
atas rusaknya jalan dari kaki
jembatan Suramadu
sampai dengan Kabupaten
Sampang yang itu menjadi
tanggung jawab Adi Rosadi selaku
Satker. - Mengingatkan kepada siapapun
pejabat negara, ketika mempunyai
tanggung jawab sebagai pemegang anggaran bahwa apapun seluruh paket pekerjaan baik swakelola, padat karya, dll. yang bersumber dari pendanaan uang rakyat maka harus taat dan tunduk pada setiap regulasi maupun perundang-undangan dan transparan termasuk harus masuk dalam SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) serta melengkapi seluruh dokumen administrasi tanpa terkecuali.
Pengurus
DEWAN PIMPINAN DAERAH LEMBAGA PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA INDONESIA
ARIEF DWI PRASETIJA
Ketua