Diduga PT BSS Melanggar Hukum, Tanami Kelapa Sawit Di DAS

Muba,Kharismanews.id – PT Berkat Sawit Sejati(PT BSS) sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perkebun kelapa sawit, dibawah naungan dari Musim Mas Grop.

Berdasarkan pantauan awak media kemarin di lapangan Jum,at (18/06/2021), di sepanjang bibir Sungai Jerangkang dalam areal Desa Sidomulyo ring 1 izin PT BSS ditanami kelapa sawit. Padahal di dalam izin perkebunan dan AMDAL adanya batasan areal dari sungai yang tidak di perbolehkan di tanami kelapa sawit. 50 – 100 Meter dari bibir sungai. Agar kelestarian ekosistem sungai dapat terlindungi dan terjaga kelestariannya.

Sedangkan Manager Humas PT BSS pak Santo Saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhastApp mengatan “PT BSS bekerja sesuai dengan aturan yg diterbitkan pemerintah pak,” ujarnya.Sabtu(19/06/2021).

Ketua Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (LEGMAS PELHUT) Kabupaten Musi Banyuasin Suharto saat di temui awak media di ruang kerjanya mengatakan,” kami sudah mendapat laporan dari masyarakat mengenai persoalan ini. Dalam waktu dekat kami akan bentuk Tim untuk mengecek kebenarannya. Jika terbukti maka kami akan buat laporan ke pihak yang berwenang dalam persoalan ini,” tegasnya.

(Maryunika)