Tempur Habis, Kinerja Kapolres Muaro Jambi Bersama Tim Gabungan Tindak ilegal Loging”Berantas Mafia

KABUPATEN Muaro Jambi, KharismaNews.id – Begini Cerita Beritanya, Kinerja Kapolres Muaro Jambi Pada Hari Sabtu 16/01 kembali, melakukan penindakan ilegal logging”Fakta Yang Bicara

Sumber kinerja Kapolres Muaro Jambi Bersama Tim Gabungan Melakukan Penindakan terhadap temuan kayu Illegal Logging di aliran sungai kumpeh Desa Betung Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Hari Sabtu 16/01″ Ungkapan nya

Tim Bergerak Gabungan yang terjun langsung Ke Lapangan yakni dari Polres Muaro Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Denpom II/2 Jambi telah melaksanakan Penindakan terhadap temuan kayu Illegal Logging di aliran sungai kumpeh Desa Betung Kecamatan Kumpeh Ilir.

yang dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi Akbp Ardiyanto, S.I.K., M.H.

Operasi kali ini Gerak Cepat yang diikuti oleh Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol Ayani, S.I.K., M.H,
Kasat Sabhara Polres Muaro Jambi AKP Viktor Tamba, A.Md,
Kapolsek Kumpeh Ilir AKP Sukawi, Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi Iptu Razali, S.H,
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi.

Sebelum pelaksanaan penindakan ilegal logging Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH, mengatakan “Hari ini kita melaksanakan Penindakan terhadap temuan kayu Illegal Logging di sungai kumpeh Desa Betung Kecamatan Kumpeh Ilir.Berkutip Sumber Korwil Global Hukum Hamdi Zakaria.

Dan kita melibatkan rekan dari Denpom II/2 Jambi dan Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, antisipasi adanya perlawanan dari masyarakat sekitar dan oknum aparat keamanan,
Antisipasi adanya warga yang melempar batu dan bom molotop terutama dari pihak pelaku illegal logging, sudah kita siapkan (tiga) unit Apar (pemadam api).

Setelah pelaksanaan Apel, selanjutnya Tim bergerak Cepat menuju wilayah Desa Betung Kecamatan Kumpeh Ilir.

Sumber Kapolres juga menyampaikan “Penindakan terhadap temuan kayu di aliran sungai kumpeh Desa Betung Kecamatan Kumpeh Ilir,dan Di lakukan penggeseran temuan kayu dengan cara ditarik menggunakan (dua) unit perahu pompong melalui jalur air (sungai) dan dibawa ke pinggir sungai pasar pulau Mentaro Di Wilayah Desa Tersebut

Pulau Mentaro dan Di pinggir sungai Desa Betung Kecamatan Kumpeh Ilir,Pake
Perahu pompong yang digunakan milik pak Maisa, alamat Desa Gedong Karya Kecamatan Kumpeh Ilir,

Perahu pompong milik pak Amin, alamat Suak Kandis Kel. Tanjung Kecamatan Kumpeh Ilir, dan melibatkan Warga Untuk Berkerja Di setempat Tersebut

Sumber Kasubag Humas AKP Amradi SE menyampaikan
Sebanyak 127 (seratus dua puluh tujuh) batang kayu log bantalan ukuran 15×25 cm panjang 4 meter jenis kayu meranti.”(Af)