Publik Figur Eka Delli Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Memiles

Surabaya, Kharisma online.co.id – Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K dan Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, S.H. mengadakan konferensi pers tentang perkembangan kasus memiles. Senin 13/01/2020 pukul 11.30 Wib di depan Libby Dirkrimsus.

Dalam Konferensi Pers Kapolda Jatim menyatakan bahwa pemanggilan terhadap beberapa artis ini sebagai upaya melengkapi proses penyidikan investasi bodong Memiles yang telah merugikan banyak orang dengan nilai mencapai Rp750 miliar.

“Kehadiran artis Eka Delli ini adalah bagian dari upaya kepolisian untuk menuntaskan penyidikan. Dan saat ini publik figur Eka Deli telah menyerahkan reward yang diterimanya dari PT. KAM AND KAM berupa sebuah mobil Fortuner warna putih.

Eka Delli datang sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menuju gedung direktorat reserse kriminal khusus. Sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Kami akan berusaha untuk menarik semua aset PT. KAM AND KAM, “pungkas Kapolda.

Kombes Trunoyudo menambahkan jika pemeriksaan hari ini sebatas penggalian informasi saja. Terkait apakah akan ada penyerahan barang bukti yang diberikan Memiles terhadap Eka Delli, Kombes Trunoyudo belum bisa memastikan.

Eka Delli merupakan koordinator artis dan salah satu artis yang mendapatkan reward dari Memiles. Artis lainnya adalah Marcel Tahitoe, Adji Notonegoro dan Judika. Semuanya juga sudah diagendakan untuk diperiksa Polda Jatim.

Tentunya kita mengikuti proses yang berlangsung. Nantinya dari proses tersebut apakah akan ada penyerahan barang bukti atau tidak bergantung dari hasil pemeriksaan saat ini.” lanjut Kabid Humas Polda Jatim tersebut.

Menyinggung tentang kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka, Kombes Trunoyudho mengatakan segalanya bisa terjadi. Namun tentunya berdasarkan hasil perkembangan pemeriksaan para saksi dan penyelidikannya.

“Sampai saat ini jumlah tersangka 4 orang. Kemungkinan bertambah bisa saja terjadi, namun semuanya harus berdasarkan bukti dan keterangan para saksi. Kita lihat nanti perkembangannya karena proses penyelidikan masih terus berlangsung,” pungkas Kombes Trunoyudho. ( yud/sum )