Polisi Berpakaian Preman Tangkap Pria Asal Sidotopo Surabaya Kedapatan Bawah Sabu Dalam Bungkus Rokok

Surabaya, Kharismaonline.co.id – Pria asal Sidotopo Sekolahan II Surabaya tertangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, dalam penyalah gunaan narkotika.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh empat orang petugas anggota opsnal unit Reskrim Wonokromo, Surabaya, Rabu (11/12/2019) sekitar pukul 18.30 WIB.

Namun, ada hal yang berbeda dari penangkapan kali ini. Saat polisi menangkap tersangka Setyo Kuncoro warga Sidotopo Sekolahan VIII/40 Surabaya, semua warga kampung keluar dan berkerumun mengerubungi empat anggota opsnal. Dan warga Sidotopo berhamburan keluar setelah pria berusia 34 tahun itu berteriak.

“Saat kami tangkap, tersangka berteriak untuk memprovokasi warga menyatakan kalau dia tidak bersalah”, ucap Panit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Ipda Amiril Mukminin, Selasa (17/12/2/2019).

Dalam keadaan terjepit, warga kampung berhamburan untuk meminta polisi agar tidak membawa tersangka, warga pun meminta polisi membuktikan jika tersangka memang menyimpan barang bukti sabu miliknya.

Dihadapan para warga, polisi melakukan penggeledahan terhadap Setyo Kuncoro, alhasil, satu poket sabu disembunyikan di dalam sebuah bungkus rokoknya.

“Setelah mendapat barang bukti itu warga sempat terdiam, namun seketika, tersangka ini kembali berceloteh jika barang itu bukan miliknya. Seketika warga langsung berubah pikiran kembali dan masih tidak memperbolehkan kami membawa tersangka ini ke Mapolsek”, tambahnya.

Kapolsek Wonokromo, AKP Christoper Adhikara Lebang, segera mengirimkan bantuan personil berseragam ke lokasi untuk mengurai warga yang menghalangi hal tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ada sedikit kendala saat tim melakukan penangkapan terhadap tersangka narkoba. Melihat situasi itu, pimpinan menginstruksikan personil berseragam untuk ke lokasi, satu jam personil berseragam lengkap datang dan kami dapat membawa tersangka ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut”, jelas Arie.

Polisi menyita satu poket sabu berisi 0,30 gram, saat diinterogasi di Mapolsek pun, tersangka mengakui kalau dirinya baru saja mengkonsumsi sabu.(Sum/Yan)