Penggeledahan Kantor Dindik Pasuruan Oleh Polda Jatim, Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Atap SDN Gentong

Surabaya. Kharismaonline.co.id – Kantor Dinas Pendidikan Kota Pasuruan di Jalan Sunan Ampel No 22 Kota Pasuruan digeledah oleh Unit I Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Penggeledahan itu dimulai sekitar 10.30 WIB. Senin (9/12/2019).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya proses penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan tersebut.

“Proses penggeledahan yang dilakukan unit kami (Ditreskrimsus Polda Jatim) masih berlangsung”, ucap barung kepada wartawan di Mapolda Jatim. Senin (9/12/2019).

Penggeledahan itu berkaitan dengan ambruknya empat atap kelas SDN Gentong, Gentong, Kota Pasuruan, Selasa (5/11/2019) silam. Insiden ambruknya atap SDN Gentong menewaskan seorang siswa, Irza Almira (8) dan seorang guru, Sevina Arsy Putri Wijaya (19).

Sepekan pasca insiden tersebut Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka, mereka adalah petugas kontraktor dan mandor bangunan atas ambruknya atap kelas SDN Gentong, Gentong, Kota Pasuruan.

Pelakunya, Dedi Seto sebagai kontraktor dan pengawas dan Sutaji sebagai mandor pelaksana pengerjaan bangunan sekolah tersebut. Keduanya terbukti merekayasa material bahan bangunan sehingga tidak sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditentukan.

Pelaku merekayasa kolom besi coran menggunakan tiga rangkaian besi, padahal seharusnya diisi dengan empat rangkaian besi, pelaku menggunakan bahan baku pasir biasa dalam membangun konstruksi bangunan atap kelas, ketiga, penggunaan besi galvalum dalam menahan konstruksi atap yang tidak sesuai.

Polda Jatim melalui Ditreskrimsus Polda Jatim tengah mengusut dugaan korupsi tersebut dibalik proses pembangunan atap kelas, sehingga terjadi seperti itu.(Sum)