Polsek Taman Sidoarjo Gerebek Rumah Tukang Las Yang Sering Di Jadikan Ajang Pesta Sabu-Sabu.

Tersangka djoko purwantoro

Sidoarjo. Kharismaonline.co.id – Petugas Mapolsek Taman gelandang Djoko Purwantoro(45), Salah seorang warga Jalan Nyi Cempo Barat RT 16 RW 06, Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Sidoarjo harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Taman Sidoarjo.

Pasalnya pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang las ini, Sering menyediakan tempat rumahnya untuk ajang pesta sabu-sabu yang diadakanya bersama rekanya.

“Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka kerap dijadikan tempat pesta sabu-sabu, Akhirnya kita lakukan pemantauan di lokasi dan setelah tersangka berada di rumahnya, Kita langsung melakukan penangkapan”, Ujarnya kepada awak media, Selasa (19/11/2019).

Setelah penangkapan, Petugas aparat dari kepolisian langsung melakukan penggeledahan ke dalam lemari kamar tersangka yang diduga sebagai tempat menyimpan benda haram tersebut.

“Setelah digeledah kita temukan alat hisap sabu, Penggeledahan kita lanjutkan dan ditemukan dompet kecil yang di dalamnya ada tiga poket sabu masing-masing dua poket berisi 0,38 gram dan satu poket berisi 0,46 gram sabu”, Tambahnya.

Tersangka Djoko Purwantoro, langsung digelandang ke Mapolsek Taman Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Dihadapan penyidik, Tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dengan sistem ranjau.

“Dia membeli seharga Rp 200 ribu dengan sistem ranjau, Barang itu ia dapat di kawasan Pondok Jati, Geluran, Taman, Selain itu tersangka juga menjual sabu ke teman temannya”, Jelasnya.

Tersangka kini dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Ancaman hukumannya adalah diatas empat tahun penjara, Akibat kejadian tersebut, Tersangka kini harus mendekam di Mapolsek Taman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Sum)