

Tulungagung, Kharismanews.id –
DPRD Tulungagung dan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyetujui bersama penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Persetujuan bersama ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Selasa (18/11). Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan Wabup Tulungagung, Ahmad Baharudin, itu juga dilakukan penetapan Propemperda Tahun 2026 dan pembentukan Panitia Khusus DPRD Tulungagung pembahas Ranperda masa sidang I tahun sidang II (September – Desember 2025).
Saat menanggapi penetapan Ranperda APBD TA 2016, semua fraksi DPRD Tulungagung menyatakan persetujuannya. Mereka menyetujui Ranperda tentang APBD TA 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), kendati tetap memberikan saran dan catatan.
Seperti yang diutarakan juru bicara Fraksi PDIP, Winarno dalam pandangan akhirnya. Ia mengutarakan beberapa catatan dari Fraksi PDIP, di antaranya tentang anggaran untuk rakyat kecil dan sesuai kebutuhan masyarakat.“Pelaksanaan APBD harus melibatkan masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ada pun komposisi Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung TA 2026 yang telah disetujui menjadi perda, di sisi pendapatan Rp 2.992.753.505.059,87dan belanja Rp 3.211.521.707.528,87. Hal ini mengakibatkan defisit Rp 218.768.202.469,00
Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan Rp 218.768.202.469,00 dan pengeluaran pembiayaan Rp 0,00, sehingga pembiayaan netto Rp 218.768.202.469,00. Sedang sisa lebih pembiayaan anggaran daerah (Silpa) tahun berkenaan Rp 0,00.
Bupati Gatut Sunu , dalam sambutannya mengatakan rasa terima kasihnya atas pembahasan Ranperda APBD Tulungagung TA 2026 sampai kemudian disepakati dan disetujui.
“Ranperda lebih lanjut akan diproses lebih lanjut untuk dievaluasi oleh Gubernur Jatim,” ucapnya.
Bupati Gatut Sunu juga menyatakan dakan mewujudkan pencapaian pembangunan di Tulungagung sesuai prioritas nasional dan provinsi. Di antaranya perluasan kesejahteraan sosial masyarakat dan pembangunan ekonomi sektor unggulan.
(sumardi)








