By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: DPRD Tulungagung Gelar Paripurna, Propemperda 2026 dan Ranperda APBD 2026 Resmi Disetujui
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Tulungagung > DPRD Tulungagung Gelar Paripurna, Propemperda 2026 dan Ranperda APBD 2026 Resmi Disetujui
Kabar TulungagungWarta Daerah

DPRD Tulungagung Gelar Paripurna, Propemperda 2026 dan Ranperda APBD 2026 Resmi Disetujui

Last updated: 2025/11/18 at 11:47 PM
Media online Kharismanews.id Published 18/11/2025 972 Views
Share
SHARE

Tulungagung, Kharismanews.id –
DPRD Tulungagung dan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyetujui bersama penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.

Persetujuan bersama ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Selasa (18/11). Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan Wabup Tulungagung, Ahmad Baharudin, itu juga dilakukan penetapan Propemperda Tahun 2026 dan pembentukan Panitia Khusus DPRD Tulungagung pembahas Ranperda masa sidang I tahun sidang II (September – Desember 2025).

Saat menanggapi penetapan Ranperda APBD TA 2016, semua fraksi DPRD Tulungagung menyatakan persetujuannya. Mereka menyetujui Ranperda tentang APBD TA 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), kendati tetap memberikan saran dan catatan.

Seperti yang diutarakan juru bicara Fraksi PDIP, Winarno dalam pandangan akhirnya. Ia mengutarakan beberapa catatan dari Fraksi PDIP, di antaranya tentang anggaran untuk rakyat kecil dan sesuai kebutuhan masyarakat.“Pelaksanaan APBD harus melibatkan masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ada pun komposisi Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung TA 2026 yang telah disetujui menjadi perda, di sisi pendapatan Rp 2.992.753.505.059,87dan belanja Rp 3.211.521.707.528,87. Hal ini mengakibatkan defisit Rp 218.768.202.469,00

Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan Rp 218.768.202.469,00 dan pengeluaran pembiayaan Rp 0,00, sehingga pembiayaan netto Rp 218.768.202.469,00. Sedang sisa lebih pembiayaan anggaran daerah (Silpa) tahun berkenaan Rp 0,00.

Bupati Gatut Sunu , dalam sambutannya mengatakan rasa terima kasihnya atas pembahasan Ranperda APBD Tulungagung TA 2026 sampai kemudian disepakati dan disetujui.

“Ranperda lebih lanjut akan diproses lebih lanjut untuk dievaluasi oleh Gubernur Jatim,” ucapnya.

Bupati Gatut Sunu juga menyatakan dakan mewujudkan pencapaian pembangunan di Tulungagung sesuai prioritas nasional dan provinsi. Di antaranya perluasan kesejahteraan sosial masyarakat dan pembangunan ekonomi sektor unggulan. 

(sumardi)

Media online Kharismanews.id 18/11/2025
Share this Article
Facebook Twitter Email Print

IKLAN ADVERTISEMENT


Anda mungkin menyukai

Sambut Hari Menanam Pohon Sedunia 2025, DLHKP kota Kediri menggelar lomba mewarnai

18/11/2025

Polres Blitar Gelar Apel Operasi Zebra Semeru 2025 untuk Tekan Angka Kecelakaan

18/11/2025

IKLAN ADVERTORIAL

14/11/2025

Kapolres Blitar Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jimbe, Wujud Dukungan Polri terhadap Generasi Sehat di Kabupaten Blitar.

14/11/2025
Show More
320216

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?