By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Pemkab pulpis apresiasi kejaksaan pulpis ,ini Bukti hukum tak bisa di tawar.
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Kabar Pulang Pisau > Pemkab pulpis apresiasi kejaksaan pulpis ,ini Bukti hukum tak bisa di tawar.
Kabar Pulang PisauWarta Daerah

Pemkab pulpis apresiasi kejaksaan pulpis ,ini Bukti hukum tak bisa di tawar.

Last updated: 2025/06/25 at 6:25 PM
Media online Kharismanews.id Published 25/06/2025 964 Views
Share
SHARE

Pulang Pisau, Kharismanews.id – kejaksaan Negeri pulang pisau Kalimantan tengah (Kalteng) kembali menggelar pemusnahan barang bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika maupun Perkara Tindak Pidana Lainnya Tahun 2025 bertempat di halaman kantor kejaksaan negeri pulang pisau Rabu 25/6 2025.

Pada kesempatan itu bupati pulang pisau Ahmad Rifa’i turut hadir guna menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti yang di lakukan oleh kejaksaan negeri pulang pisau,sekali lagi pemerintah daerah sangat mengapresiasi tentang kegiatan ini , dan memang selalu kita laksanakan beber Rifa’i

“arti nya ini adalah bukti nyata pemerintah daerah dengan kejaksaan negri pulang pisau, berkolaborasi menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti ini.

Kepala kejaksaan negeri pulang pisau Deddy Yuliansyah rasyid menyebut, tadi kita sudah bersama sama menyaksikan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap ( inkrah ) tahun 2025.

” Kita sangat mengapresiasi dukungan sinergi pemerintah instansi dan lapisan masyarakat kabupaten pulang pisau , .di tahun 2025 ini barang bukti yang kita musnahkan ada sedikit penurunan tidak seperti di tahun tahun sebelum nya, arti nya ada penurunan kriminalitas, tentu saja ini tidak lepas dari kaloborrasi dan juga dukungan dari penyidik polri.(By/IZAS).

Media online Kharismanews.id 25/06/2025
Share this Article
Facebook Twitter Email Print

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

Kabar TulungagungWarta Daerah

Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Sejumlah Catatan

23/06/2025
Kabar BloraWarta Daerah

PERKUMPULAN JURNALIS INDONESIA DEMOKRASI AUDENSI KAN PARIWISATA DAN BUDAYA DI KABUPATEN BLORA

22/06/2025
Kabar BloraWarta Daerah

Mantapkan Pendirian Kantor Imigrasi di Blora, Bupati Arief Sowan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

20/06/2025
Kabar BloraWarta Daerah

Pendataan Kawasan Cagar Budaya Paseban Agung Pangeran Benowo di Desa Panolan.

19/06/2025
Show More
186479

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?