Pulang Pisau, Kharismanews.id – kejaksaan Negeri pulang pisau Kalimantan tengah (Kalteng) kembali menggelar pemusnahan barang bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika maupun Perkara Tindak Pidana Lainnya Tahun 2025 bertempat di halaman kantor kejaksaan negeri pulang pisau Rabu 25/6 2025.
Pada kesempatan itu bupati pulang pisau Ahmad Rifa’i turut hadir guna menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti yang di lakukan oleh kejaksaan negeri pulang pisau,sekali lagi pemerintah daerah sangat mengapresiasi tentang kegiatan ini , dan memang selalu kita laksanakan beber Rifa’i
“arti nya ini adalah bukti nyata pemerintah daerah dengan kejaksaan negri pulang pisau, berkolaborasi menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti ini.
Kepala kejaksaan negeri pulang pisau Deddy Yuliansyah rasyid menyebut, tadi kita sudah bersama sama menyaksikan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap ( inkrah ) tahun 2025.
” Kita sangat mengapresiasi dukungan sinergi pemerintah instansi dan lapisan masyarakat kabupaten pulang pisau , .di tahun 2025 ini barang bukti yang kita musnahkan ada sedikit penurunan tidak seperti di tahun tahun sebelum nya, arti nya ada penurunan kriminalitas, tentu saja ini tidak lepas dari kaloborrasi dan juga dukungan dari penyidik polri.(By/IZAS).