Rapat Paripurna DPRD Tulungagung PAW Anggota DPRD, Rencana Kerja dan Ranperda APBD 2025
Tulungagung, Kharismanews.id – Rapat Paripurna DPRD Tulungagung yang digelar di Graha Wicaksana, Selasa (26/11), membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD, penyampaian rencana kerja DPRD untuk tahun 2025, serta persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Salah satu agenda utama rapat adalah pelantikan Eko Wijianto, S.Pd, M.Pd, sebagai anggota DPRD Tulungagung sisa masa jabatan 2024-2029, menggantikan Ahmad Baharudin SM yang diberhentikan berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 100.3.3.1/1196/KPTS/011.2/2024.
Pelantikan Eko Wijianto dilakukan setelah diterbitkannya Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 100.3.3.1/1197/KPTS/011.2/2024, yang disahkan oleh Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono.
Dalam rapat paripurna, juga disampaikan rencana kerja DPRD Tulungagung tahun 2025 oleh Wakil Ketua DPRD, Abdulah Ali Munib, SH, dan pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 oleh Dio Jordy Alvian, S.I.Kom. Sementara itu, laporan Badan Anggaran mengenai pembahasan Ranperda APBD tahun 2025 dibacakan oleh dr. Meidyan Ricca Alvinca, dipl. CIBTAC.
Agenda penting lainnya adalah persetujuan terhadap Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025. Semua fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, meskipun Fraksi PDI Perjuangan yang mewakili tujuh fraksi dalam pandangan akhirnya memberikan beberapa catatan.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Sawung Permadhi, S.Hut, menekankan pentingnya perhatian Pemkab Tulungagung terhadap kesejahteraan guru di pesantren serta perlunya penambahan lumbung pangan untuk mendukung swasembada pangan.
Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung TA 2025 yang telah disetujui memiliki total pendapatan sebesar Rp 2.870.659.863.763,74, dan belanja sebesar Rp 3.035.659.863.763,74, yang menghasilkan defisit sebesar Rp 165.000.000.000,00. Penerimaan pembiayaan yang diperkirakan sebesar Rp 165.000.000.000,00 diimbangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0,00, sehingga pembiayaan netto tercatat sebesar Rp 165.000.000.000,00. Sementara itu, sisa lebih pembiayaan anggaran daerah (Silpa) tahun 2025 adalah sebesar Rp 0,00.
Setelah rapat, Pj. Bupati Heru Suseno menyatakan bahwa Ranperda APBD 2025 yang sudah disetujui akan segera dikirimkan ke Pj. Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.
Ia juga menambahkan bahwa catatan dari Badan Anggaran dan fraksi sejalan dengan prioritas Pemkab Tulungagung pada tahun 2025, terutama di bidang sumber daya manusia (SDM), pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan.
Setelah resmi dilantik, Eko Wijayanto memberikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia mengungkapkan kesiapannya untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
“Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat. Saya berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan menyesuaikan diri dengan ritme kerja DPRD yang sudah ada. Saya siap untuk mengikuti segala aturan dan tata tertib yang berlaku,” ujarnya.
(Sumardi)