KPU Kota Kediri gelar Apel Pelepas APK jelang masa tenang pilkada 2024
Kediri, Kharismanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar apel pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Kota Kediri 2024 pada hari Sabtu malam, 23 November 2024. Acara yang berlangsung di halaman Kantor KPU jln Jaksa Agung Suprapto Mojoroto Kota Kediri, bertujuan untuk menandai berakhirnya masa kampanye dan sekaligus menegaskan komitmen KPU dalam memastikan Pemilu yang berlangsung demokratis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pelepasan alat peraga kampanye ini dilaksanakan secara serentak dengan bantuan Bawaslu, Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri.

Pelepasan APK berlangsung hingga pukul 03.00 pagi esok hari dan akan dilanjutkan keesokan harinya jika diperlukan.
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian, menyatakan, kegiatan pelepasan APK ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Pilkada dan PKPU Nomor 13 Pasal 29.
“Kami bekerja sama dengan Bawaslu, Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, S.H., menambahkan, pada masa tenang ini, semua bentuk kampanye sudah dilarang. ” Tim kami akan terus memantau media sosial dan APK yang masih terpasang di tempat umum,” lanjutnya.
Pelepasan APK dilakukan di tiga kecamatan yaitu Mojoroto, Kota, dan Pesantren. Kegiatan dimulai dari jalan-jalan protokol dan akan dilanjutkan ke kelurahan-kelurahan jika belum selesai pada waktu yang ditentukan.
Reza Christian mengingatkan, pelepasan APK ini adalah bagian dari upaya menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemungutan suara. ” Kami berharap semua pihak dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” sambungnya.