By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Sorotan Publik Ngeri Liatnya Oknum Perangkat Desa intan Jaya Bea Dua Jabatan,Macam Gk ada Orang Lain Lagi Di Desa di Wilayah Kecamatan Muara Papalik,Lapor pak Camat Mahfuzan SE di Tanjabbar
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Home News
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Kabar Provinsi Jambi > Sorotan Publik Ngeri Liatnya Oknum Perangkat Desa intan Jaya Bea Dua Jabatan,Macam Gk ada Orang Lain Lagi Di Desa di Wilayah Kecamatan Muara Papalik,Lapor pak Camat Mahfuzan SE di Tanjabbar
Kabar Provinsi JambiWarta Daerah

Sorotan Publik Ngeri Liatnya Oknum Perangkat Desa intan Jaya Bea Dua Jabatan,Macam Gk ada Orang Lain Lagi Di Desa di Wilayah Kecamatan Muara Papalik,Lapor pak Camat Mahfuzan SE di Tanjabbar

Media online Kharismanews.id
Last updated: 2023/08/19 at 7:24 AM
Media online Kharismanews.id Published 19/08/2023
Share
SHARE

Tanjabbar, KharismaNews.Id – Berita Mengejutkan, Hal Ini Sampaikan kepada Pak Camat Mahfuzan SE ada Salah Satu Oknum Perangkat Desa Intan Jaya Ngeri Liatnya Dua Jabatan,Satu Sebagai Menjabat Bendahara Desa,Dua Menjabat Ketua Masjid Di Wilayah Kadus 02,padahal Ada Larangan Perangkat Desa Adalah Berdasarkan UU Desa No.6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Turunan,Pada Pasal 51 undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Di sebutkan Perangkat Desa di Larang Rangkap Jabatan.

Masyarakat Desa Intan Jaya Kecamatan Muara Papalik Masak Oknum Perangkat Desa Dua Jabatan Macam Gk ada Orang Lain Lagi di Desa ini”Jelasnya 18-08-2023

Semoga Bapak Bupati Dr H Anwar Sadat M.Ag Dan pak Camat Mahfuzan SE Selaku Pembina Kepala Desa Memberikan Teguran Terhadap kades Intan Jaya,Bahwa Salah Satu Perangkat Desa Dua Jabatan Harus di Berikan Pembinaan Di situkan Sdh ada peraturan Yang Mengatur Dan Pasalnya,Perangkat Desa Tidak Boleh Dua Jabatan Sudah ada Larangan

Aliansi Pewarta Merah Putih Akan Konfirmasi Dengan Kadis PMD,Terkait Temuan Perangkat Desa Dua Jabatan Di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Provinsi Jambi

Media online Kharismanews.id 19/08/2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

© Copyright Kharisma News 2022

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?