By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Wabup Subandi dan BPN Turun Mengatasi Kasus PTSL Desa Sidokepung
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Home News
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Sidoarjo > Wabup Subandi dan BPN Turun Mengatasi Kasus PTSL Desa Sidokepung
Kabar SidoarjoWarta Daerah

Wabup Subandi dan BPN Turun Mengatasi Kasus PTSL Desa Sidokepung

Media online Kharismanews.id
Last updated: 2023/05/30 at 11:09 PM
Media online Kharismanews.id Published 30/05/2023
Share
SHARE

Sidoarjo, Kharismanews.id – Permasalahan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) Desa Sidokepung Buduran, mulai terurai. Wakil Bupati Sidoarjo H.Subandi, S.H., turun langsung mendiskusikan dan mencari solusi permasalahan tersebut dengan Kepala Desa, dan Camat Buduran, Senin malam (29/5) di Kantor Desa Sidokepung.

“Saya kepingin semua masyarakat Sidoarjo bisa mendapatkan program PTSL yang kuotanya hanya 150 ribu. Untuk itu sudah saya himbau, kalau kita mengikuti program PTSL, harus mengikuti sesuai anjuran pemerintah, dan urusan legalitas dipermudah” jelasnya.

Ia juga menjelaskan akte jual beli yang dibuatkan notaris sudah cukup, yang penting obyek itu tidak ada masalah. Persyaratan dari BPN tetap dilakukan. Urusan PTSL ini memang rumit, dan panitia PTSL juga sudah maksimal kerjanya.

“Saya berharap, jangan sampai PTSL yang merupakan program pusat ini terganggu. Insyaalloh nanti akan dilaksanakan pengukuran tanah di desa Sidokepung. Nanti akan dipetakan mana tanah yang bermasalah dan tidak bermasalah,” ungkapnya.

Jika ada warga tanahnya bermasalah silahkan berkoordinasi dengan ibu Kades dan BPN, karena yang berwenang menerbitkan surat adalah BPN. Kepala desa dan panitia hanya pelaksana saja.

“Jangan sampai ada yang menganggu program PTSL, kalau ada yang menganggu, saya sebagai Wakil Bupati Sidoarjo bertanggung jawab menyelesaikanya,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan ke warga Sidokepung, jika terjadi masalah jangan sampai bertindak anarkis, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Tindakan ini mengganggu pelayanan pemerintah Desa Sidokepung. Mengenai masalah tanah waris bisa kita cari solusi Bersama, nanti BPN yang akan menerangkan semuanya.

(Sund/Mas/eny)

Media online Kharismanews.id 30/05/2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

© Copyright Kharisma News 2022

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?