By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Berhasil Meringkus Pengedar Narkotika di Wilayah Sedati
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Sidoarjo > Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Berhasil Meringkus Pengedar Narkotika di Wilayah Sedati
Kabar SidoarjoKabar TNI - Polri

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Berhasil Meringkus Pengedar Narkotika di Wilayah Sedati

Last updated: 2023/02/04 at 7:34 AM
Media online Kharismanews.id Published 04/02/2023 7 Views
Share
SHARE

Sidoarjo, Kharismanews.id – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil membekuk pelaku pengedar narkotika di wilayah sedati. Peristiwa terjadi pada hari Rabu, tanggal 11 Januari 2023 sekira Pukul 19.00 Wib di dalam rumah Jl. Sedati Agung II/2 Ds.Sedati Agung Sedati Sidoarjo.

Tersangka yang berhasil di ringkus yakni MNA (28) warga Jl. Sedati Agung II/2 Ds.Sedati Agung Sedati Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan pada hari dan tanggal tersebut diatas di Dalam rumah Jl. Sedati Agung II/2 Ds.Sedati Agung Kec.Sedati Kab.Sidoarjo anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MNA dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 8 bungkus plastic berat total 1.678,42 Gram, 659 Butir Pil extacy dan 395.000 Butir Pil logo LL warna putih. Jumat (3/2/2023).

“Kemudian dilakukan interogasi awal tersangka MNA mengaku bahwa barang berupa narkotika jenis sabu, Pil extacy dan Pil logo LL warna tersebut adalah milik Sdr. MAWAR HITAM (DPO) dengan Sdr. PESEK (DPO) sebagai Operator dan Tersangka berperan sebagai ‘kurir’ yang bertugas untuk meranjau barang kepada Pembeli atas petunjuk Bandar, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Sidoarjo guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut Kusumo menyampaikan barang Bukti yang berhasil dikumpulkan oleh polisi diantaranya :
-8 (delapan) bungkus plastic berisi narkotika jenis sabu berat keseluruhan ± 1.678,42 Gram.
-7 (tujuh) bungkus plastic isi Pil extacy logo Kuda jingkrak jumlah 659 Butir berat keseluruhan + 245,98 Gram.
-5 (lima) buah Kotak paket isi 395.000 Butir Pil logo LL warna putih
2 (dua) buah Timbangan elektrik.
-9 (sembilan) bungkus plastic bekas teh cina
1 (satu) buah HP.

“Akibat perbuatannya tersangka di kenakan ancaman hukuman :

  • Pasal 114 ayat (2) pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum Rp 10.000.000.000,-(sepuluh miliar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga).
  • Pasal 112 ayat (2) pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda maksimum Rp 8.000.000.000,- (delapan miliar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga).
  • Pasal 196 pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000 ,- (satu miliar rupiah)
  • Pasal 197 pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah),” tandasnya.(Yanti)
Media online Kharismanews.id 04/02/2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT


Anda mungkin menyukai

Hadapi Musim Ekstrem, Kapolres Blitar Pimpin Apel Kesiap siagaan Tanggap Darurat Bencana

05/11/2025

Polres Blitar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin: Deteksi Dini Penyakit Degeneratif bagi Anggota Polri dan ASN

04/11/2025

Momentum Hari Sumpah Pemuda: Kapolres Blitar Berikan Penghargaan kepada Personel Polri yang Berprestasi dan Masyarakat yang Membantu Tugas Kepolisian

28/10/2025

Polres Blitar Tegaskan Penguatan Poskamling, 156 Bhabinkamtibmas Terima Arahan Langsung dari Kapolres

22/10/2025
Show More
307588

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?