By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Petugas Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan Priya Ramadhan (25) warga Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Uncategorized > Petugas Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan Priya Ramadhan (25) warga Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri
Uncategorized

Petugas Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan Priya Ramadhan (25) warga Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri

Last updated: 2022/04/08 at 3:26 PM
Media online Kharismanews.id Published 08/04/2022 5 Views
Share
SHARE

Kediri – Kharismanews.id, Petugas Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan Priya Ramadhan (25) warga Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Pria yang keseharian bekerja sebagai buruh serabutan ini diringkus karena karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan terduga pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan.”Dari penangkapan terduga pelaku itu, kami mengamankan barang bukti 132 butir pil jenis LL dalam wadah warna hitam dan 1 ponsel,”kata AKP Ridwan, Jimat (8/4/2022).

AKP Ridwan Sahara mengungkapkan, terduga pelaku ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri saat sedang istirahat di dalam rumahnya. Penangkapan itu berawal informasi dari masyarakat yang mengatakan di wilayah setempat sering digunakan transaksi narkoba.

“Kami ikuti gerak geriknya dan benar tersangka ini memiliki barang haram,” jelasnya.

Dari penggeledahan milik terduga pelaku, anggota mengamankan barang bukti sebesar 132 butir pil jenis LL dalam wadah warna hitam, dan satu unit ponsel diduga sebagai sarana transaksi. Diduga barang bukti itu merupakan pesanan dari pelanggannya.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,”jelas Kasat Narkoba Polres Kediri.

Sementara, pelaku terjerat Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 60 ayat (10) UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja atau pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.( Yud)

Media online Kharismanews.id 08/04/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT


Anda mungkin menyukai

Casino” “Mediterranean Svensk Licens Listagem Med Alla Sveriges Casinon

19/11/2025

“Official Game Website

19/11/2025

1xbet Türkiye Güncel Giriş, Yeni Adres Ve 1xbet Mobil İndir

19/11/2025

Mostbet ᐉ Kaszinó, Sportfogadás És Bónuszok A Játékosok Számára

19/11/2025
Show More
320460

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?