By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Tangkap Pengedar Sabu di Tulungagung, Dit Resnarkoba Polda Jatim Limpahkan Pelaku dan BB ke Sat Resnarkoba
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Kabar Tulungagung > Tangkap Pengedar Sabu di Tulungagung, Dit Resnarkoba Polda Jatim Limpahkan Pelaku dan BB ke Sat Resnarkoba
Kabar TNI - PolriKabar Tulungagung

Tangkap Pengedar Sabu di Tulungagung, Dit Resnarkoba Polda Jatim Limpahkan Pelaku dan BB ke Sat Resnarkoba

Last updated: 2022/03/15 at 8:10 PM
Media online Kharismanews.id Published 15/03/2022 13 Views
Share
SHARE

Tulungagung, Kharismanews.id – CBP (30) asal Jl. Bogowonto, Ds. Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, kini harus merasakan dinginnya tembok rumah tahanan (Rutan) Polres Tulungagung setelah ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jatim, Senin (14/03/2022) sekitar pukul 21.15 WIB.

CBP, diduga merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu. Ia ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim di pinggir jalan masuk Ds. Pucung Lor, Kec. Ngantru, Kab. Tulungagung saat akan melakukan transaksi.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, karena pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Tulungagung, maka, setelah dilakukan penyidikan, pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung.

“Dari penangkapan pelaku ini, tentunya anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung akan segera melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang menyuplay pelaku CBP,” terang Iptu Nenny.

Selain menerima pelaku CBP, Satresnarkoba Polres Tulungagung juga menerima barang bukti yang telah diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim saat dilakukan penangkapan.

“Barang bukti yang diserahkan diantaranya, 2 poket sabu dengan berat bruto 3,25 gram, sebuah HP, 1 bungkus bekas rokok, 1 kartu ATM, 1 lembar struk kertas transfer dan 1 unit sepeda motor warna merah Nopol AG 4646 YBK,” papar Nenny.

“Anggota masih melakukan pendalaman. Untuk pelaku CBP, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (ardi/Polres Tulungagung )

Media online Kharismanews.id 15/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT

Anda mungkin menyukai

IKLANMU !Kabar TulungagungPendidikan & Teknologi

IKLAN ADVENTORIAL

09/05/2025
IKLANMU !Kabar Tulungagung

IKLAN ADVENTORIAL

06/05/2025
Kabar TulungagungPendidikan & TeknologiWarta Daerah

Saatnya bergabung dengan SMKN 1 Pagerwojo, sekolah unggulan yang siap mencetak generasi cerdas, berkualitas, dan berdaya saing tinggi!

28/04/2025
Kabar TulungagungKesehatanWarta Daerah

Puskesmas Jeli Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

27/04/2025
Show More
174083

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?