By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten, Sugi-Edy Unggul di Pulang Pisau
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Kharismanews.id | Media Online Nasional
  • Categories
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Nasional > Kabar Kalimantan Timur > Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten, Sugi-Edy Unggul di Pulang Pisau
Kabar Kalimantan TimurWarta Daerah

Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten, Sugi-Edy Unggul di Pulang Pisau

Last updated: 2020/12/16 at 11:04 AM
Media online Kharismanews.id Published 16/12/2020 26 Views
Share
SHARE

PULANG PISAU, Kharismanews.id – Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 tingkat Kabupaten Pulang Pisau oleh KPU Pulang Pisau, Selasa (15/12/2020) di Aula Bappedalitbang setempat.

Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, H Sugianto Sabran – H Sugianto (Sugi-Edy) unggul dari rivalnya Ben Brahim S Bahat – H Ujang Iskandar (Ben-Ujang) dengan selisih suara 19269.

Untuk rincian perolehan suara masing-masing Paslon, yakni Ben-Ujang memperoleh suara sebanyak 23528. Sedangkan Paslon Sugi-Edy sebanyak 42797 hingga selisih suara 19269.

Sejak dimulai hingga akhir, kegiatan berjalan aman,lancar dan sukses dengan pengawalan oleh jajaran Polres Pulang Pisau.

“Meski tadi saksi dari Paslon nomor urut 1 tidak membubuhi tandatangan diberita acara hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara ini, namun secara keseluruhan sah,” ucap Ketua KPU Pulang Pisau, Yuliana kepada sejumlah awak media usai kegiatan.[IZAA]

Media online Kharismanews.id 16/12/2020
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

IKLAN ADVERTISEMENT


Anda mungkin menyukai

IKLAN ADVERTORIAL

19/11/2025

DPRD Tulungagung Gelar Paripurna, Propemperda 2026 dan Ranperda APBD 2026 Resmi Disetujui

18/11/2025

Sambut Hari Menanam Pohon Sedunia 2025, DLHKP kota Kediri menggelar lomba mewarnai

18/11/2025

Polres Blitar Gelar Apel Operasi Zebra Semeru 2025 untuk Tekan Angka Kecelakaan

18/11/2025
Show More
320467

About Us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Follow US

@2023 - Kharismanews.id | Supported by Masansoft.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?