Kharismaonline.co.id | TULUNGAGUNG, JATIM – Klarifikasi : Saya Muhammad Anwar Zain Ketua Yayasan Imam Syafi’ie Tulungagung, dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya informasi sesuai fakta sebagai bentuk klarifikasi dan bantahan atas beredarnya informasi hoax yang telah disebarkan oleh orang yang suka berkata tanpa didasari pengetahuan berkaitan dengan hubungan yayasan Imam Syafi’ie Tulungagung dengan pembangunan Masjid Ar-Royyan di Dusun Kebonagung desa Rejo agung, kecamatan Kedungwaru, kabupaten Tulungagung..
Kronologi :
Pada sekitar pertengahan 2019 saya mendengar adanya keinginan Bapak HARYANTO mewakafkan sebidang tanah untuk dibangun sebuah masjid di Dusun Kebonagung, Desa Rejoagung, Kedungwaru.
Kemudian saya ditemui oleh empat orang dari desa Rejoagung ( salah satunya adalah Pak Haryanto yang kadang-kadang ikut pengajian saya ) untuk menyampaikan keinginan mereka membangun sebuah masjid, sekaligus membicarakan estimasi biaya pembangunannya yang membutuhkan dana perkiraannya sebesar Rp. 600.000.000, (Enam ratus Juta Rupiah).
Dari hasil pembicaraan tersebut saya menyanggupi untuk mencarikan donatur dana pembangunan masjid tersebut.
Dalam pembicaraan tersebut saya menyampaikan beberapa pertanyaan untuk mengetahui kondisi masyarakat sekitar lokasi masjid yang direncanakan dan bagaimana kesiapan mereka dalam mengelola dan memakmurkan masjid nantinya.
Saat itu juga saya sampaikan persyaratan apabila jadi dibangunkan Masjid, bahwa masjid ARROYYAN harus menjadi Masjid untuk kaum muslimin secara umum, tidak boleh dikuasai oleh Ormas tertentu dan juga tidak boleh untuk kegiatan politik praktis.
Persyaratan yang lain adalah tidak terlalu dekat dengan Masjid lainnya minimal 500 meter dan yang terpenting keberadaannya nanti tidak menimbulkan gejolak negatif di Masyarakat sekitarnya.
Karena semua syarat tersebut disepakati oleh mereka, maka sayapun mulai berusaha mencari donatur, dengan menghubungi pengusaha di Bantul propinsi DIY dan juga pengusaha di Surabaya.
Alhamdulillah akhirnya saya mendapatkan donatur untuk membangunkan Masjid tersebut dengan syarat
adanya surat ikrar wakaf yang disahkan dan IMB sudah diproses.
Saat itu saya diberitahu bahwa warga sekitar lokasi calon Masjid yang sudah bertanda tangan mendukung lebih dari 60 orang, dan daftar calon pengguna masjid sudah lebih dari 90 orang.
Namun dalam proses pengurusan IMB, terjadi penolakan oleh sebagian warga.
Pada tanggal 30 Agustus 2019, diadakan mediasi di kantor desa REJOAGUNG antara kami dengan warga yang menolak. Mediasi difasilitasi oleh Pemerintahan desa Rejoagung dengan pejabat MUSPIKA.
Dalam mediasi tersebut tidak ada Musyawarah tukar pendapat.
Setelah pembukaan pihak kecamatan yang diwakili Sekcam memberikan keputusan bahwa rencana pembangunan masjid Ar-Royyan untuk sementara agar dihentikan / diurungkan sampai pihak Panitia Pembangunan mengantongi ljin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sejak kejadian itu saya mewakili Yayasan Imam Syafi’i menyatakan menarik diri / mundur dari keikutsertaan dalam proses pembangunan masjid Ar-Royyan.
Dana dari donatur saya alihkan ke daerah lain yang juga membutuhkan bangunan masjid.
Berdasarkan uraian kronologi tersebut, maka saya menyatakan klarifikasi perihal dikaitkannya Yayasan Imam Syafi’ie dengan Panitia Pembangunan Masjid Ar Royyan adalah sebagai berikut :
- Tidak ada keterkaitan antara Panitia Pembangunan Masjid Ar-Royyan / hubungan struktural dengan pihak Yayasan Imam Syafi’ie.
- Tidak ada hak sama sekali bagi Pihak Yayasan lmam Syafi’ie untuk memerintahkan kepada Panitia Pembangunan Masjid Ar Rowan agar menghentikan proses pembangunan Masjid di Kebon agung, Rejoagung.
Demikian apa yang perlu saya sampaikan kepada semuanya agar tidak termakan berita hoax yang telah disebarkan oleh orang yang kurang mempertimbangkan akibat dunia dan akhiratnya, agar tidak ikut terjerumus ke dalam dosa dan buruk sangka yang dapat mengganggu keutuhan ukhuwah Islamiah.
Dan semoga bangsa ini dijaga dari segala upaya adu domba, sehingga keutuhan NKRI bisa lestari selamanya..
Aamiin Yaa Robbal ‘alamiin…
(team-red)