Surabaya. Kharismaonline.co.id – Sebelum di berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nanti, di sebuah Pasar yang ada di Surabaya, sejumlah petugas gabungan melakukan sosialisasi. Sabtu (25/4/2020).
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, penekanan dalam sosialisasi kali ini tidak ada kontak fisik, phsycal distancing dan jaga kebersihan, dan hal utama adalah mencuci tangan.
Saat melakukan transaksi pembayaran-nya, pembeli diminta cukup meletakkan uang kemudian diambil oleh pedagang sembari menyemprotkan hand sanitizer ke uang tersebut.
“Perintah dari Bu Risma, jangan sampai ada sentuhan langsung antara pedagang dengan pedagang dan pedagang dengan pembeli. Kalau pun harus membayar dengan uang, uangnya harus diletakkan, baru kemudian diambil pembeli dengan disemprot hand sanitizer”, kata Agus Hebi. Sabtu (25/4/2020).
Agus Hebi Djuniantoro juga mengatakan, masker tidak boleh lepas. Baik pedagang, kuli panggul hingga pembeli, semua harus mengenakan masker dimana pun dan kapan pun. Termasuk ketika proses komunikasi, pedagang dan pembeli tidak dapat mendengarkan dengan jelas karena tertutup oleh masker. Dan ia menegaskan, agar pembeli dapat menuliskan kebutuhannya di secarik kertas supaya mudah dipahami.
“Ada yang tidak terdengar karena tertutup oleh masker. Jadi pedagang bisa menyiapkan kertas”, jelasnya
Sebelum masuk pasar, baik pedagang atau pembeli diukur suhu tubuh terlebih dahulu oleh petugas. Apabila ditemukan warga yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat, maka tidak diperbolehkan masuk ke dalam pasar.
“Baik pedagang atau siapapun yang temperaturnya diatas 38 derajat tidak boleh masuk pasar”, tegasnya.(Sum/Tim)