Surabaya, Kharismaonline.co.id – Surat pengajuan yang di kirim oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa tentang pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya ke Menteri Kesehatan. Dalam rapat koordinasi, Polda Jatim gandeng TNI terkait teknis pengamanan.
Rencana PSBB ini akan diterapkan di Surabaya, sebagian wilayah Gresik dan Sidoarjo. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membutuhkan personel yang cukup banyak dan persiapan pengamanan yang matang.
“Kemarin sudah diputuskan dan sekarang masih dibahas, nanti siang juga baru rapat dengan TNI, karena kalau nanti sudah PSBB kita akan memberikan personel yang cukup banyak, baik dengan TNI, Polri dan dengan stakeholder yang lainnya”, ujar Luki di Jembatan Suramadu. Senin (20/4/2020).
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, menambahkan rakor ini akan digelar beberapa hari dalam pekan ini. Dan kematangan dalam teknis pengamanan itu sangat penting.
“Jadi kita dalam minggu ini kita akan maraton melakukan rapat koordinasi untuk menentukan langkah forkopimda”, tambahnya.
Sedangkan saat disinggung terkait sanksi apa yang akan diterapkan saat masyarakat melanggar aturan PSBB, ia menyebut pihaknya belajar dari Polda lain yang telah lebih dulu menerapkan PSBB.
“Kita belajar dari kota-kota yang lain yang sudah melakukan PSBB. Kita lagi rapatkan sanksi-sanksinya. PSBB ini hasil keputusan bersama dengan Forkopimda Surabaya, Sidoarjo dan Gresik”, pungkas.(Sum/Tim)