By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Beranda
  • Warta Daerah
    • Kabar Surabaya
    • Kabar Sidoarjo
    • Kabar Gresik
    • Kabar Jombang
    • Kabar Nganjuk
    • Kabar Kediri Raya
    • Kabar Tulungagung
    • Kabar Blitar
    • Kabar Lamongan
    • Kabar Ponorogo
    • Kabar Madiun
  • Nasional
  • Ekonomi dan Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Kabar TNI – Polri
  • Lainnya
    • Olahraga & Otomotif
    • Pariwisata
    • Pendidikan & Teknologi
    • Kesehatan
Reading: Gubernur Jatim Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ke Mentri Kesehatan
Share
Aa
Aa
Kharisma Media OnlineKharisma Media Online
  • Home
    • Home News
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Kharisma Media Online > Blog > Warta Daerah > Gubernur Jatim Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ke Mentri Kesehatan
Warta Daerah

Gubernur Jatim Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ke Mentri Kesehatan

Media online Kharismanews.id
Last updated: 2020/04/20 at 6:35 PM
Media online Kharismanews.id Published 20/04/2020
Share
SHARE

Surabaya, Kharismaonline.co.id – Surat pengajuan yang di kirim oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa tentang pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya ke Menteri Kesehatan. Dalam rapat koordinasi, Polda Jatim gandeng TNI terkait teknis pengamanan.

Rencana PSBB ini akan diterapkan di Surabaya, sebagian wilayah Gresik dan Sidoarjo. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membutuhkan personel yang cukup banyak dan persiapan pengamanan yang matang.

“Kemarin sudah diputuskan dan sekarang masih dibahas, nanti siang juga baru rapat dengan TNI, karena kalau nanti sudah PSBB kita akan memberikan personel yang cukup banyak, baik dengan TNI, Polri dan dengan stakeholder yang lainnya”, ujar Luki di Jembatan Suramadu. Senin (20/4/2020).

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, menambahkan rakor ini akan digelar beberapa hari dalam pekan ini. Dan kematangan dalam teknis pengamanan itu sangat penting.

“Jadi kita dalam minggu ini kita akan maraton melakukan rapat koordinasi untuk menentukan langkah forkopimda”, tambahnya.

Sedangkan saat disinggung terkait sanksi apa yang akan diterapkan saat masyarakat melanggar aturan PSBB, ia menyebut pihaknya belajar dari Polda lain yang telah lebih dulu menerapkan PSBB.

“Kita belajar dari kota-kota yang lain yang sudah melakukan PSBB. Kita lagi rapatkan sanksi-sanksinya. PSBB ini hasil keputusan bersama dengan Forkopimda Surabaya, Sidoarjo dan Gresik”, pungkas.(Sum/Tim)

Media online Kharismanews.id 20/04/2020
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

 

© Copyright Kharisma News 2022

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?