Jember, Kharismaonline.co.id – Ditengah penyebaran mewabahnya Covid-19, acara arisan yang di gelar di Jalan Melati, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, diikuti sekitar 30 orang. Sebelum acara arisan Madrasah Ibtidaiyah di Jember di mulai, sudah diberi teguran keras oleh pihak berwajib. Namun pemilik rumah ngeyel, akhirnya pihak dari kepolisian pun membubarkannya.
“Peristiwanya kemarin (28/3/2020) siang, diikuti sekitar 30 orang. Saya memang sempat agak keras ke pemilik rumah yang sudah diingatkan Bhabinkamtibmas tapi tetap ngeyel”, kata Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto, Minggu (29/3/2020).
Awalnya Kapolsek Kaliwates mendapat keluhan dan laporan masyarakat terkait adanya acara arisan yang diikuti puluhan orang. Warga resah karena acara digelar di tengah mewabahnya virus corona.Dan Kapolsek juga melakukan penyemprotan disinfektan bersama Muspika di suatu tempat di Kecamatan Kaliwates. Dia memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk segera membubarkan acara arisan tersebut.
“Ada warga yang laporan. Ada orang kumpul-kumpul kok dibiarkan. Akhirnya didatangi oleh Bhabinkamtibmas.Tapi pemilik rumah ngeyel. Malah dia bilang sudah dapat izin Kapolres. Kan nggak mungkin Pak Kapolres mengizinkan. Sementara warga sekitar terus laporan kenapa kok acara terus berlangsung dan nggak dibubarkan. Akhirnya saya bersama Muspika datang ke lokasi”, ujar Edy.
Sampai di acara tersebut, ternyata sudah hampir selesai. Edy pun memanggil pemilik rumah dan sempat memarahinya. Selanjutnya pemilik rumah dibawa ke Mapolsek Kaliwates. Dan pemilik rumah mengakui kesalahannya, janji tak akan mengulangi.
“Saat saya datang bersama Camat dan Danramil, acaranya sudah hampir selesai. Sudah mau makan-makan. Berarti kan memang acara itu terus berlangsung. Itulah mengapa saya sempat marahi pemilik rumahnya”, ujar Edy.
“Sudah bikin surat pernyataan. Terus pulang dijemput anaknya. Saya juga sudah laporkan ke Pak Kapolres”, pungkasnya.(Sum/Edi)