Surabaya, Kharismaonline.co.id – Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi, S.I.K didampingi Kasubdit Penmas AKBP Sinwan, S.E., M.M., AKBP Muhamad Fanani, S.I.K ( Ditreskoba Polda Metro Jaya ) dan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardiansyah, S.I.K telah melakukan konferensi pers tentang ungkap kasus tindak pidana Narkotika Bertempat di High Point’ Apartemen Surabaya, Jumat 07/02/2020.
Dalam giat konferensi pers itu Wadirreskoba Polda Jatim menyatakan bahwa Ganja sintetis ini dibuat dengan cara menyemprotkan bahan atau senyawa kimia yang telah dicampur essence kedalam tembakau jenis Gayo yang didatangkan dari Jawa Barat. Jadi ganja sintetis tersebut tersedia berbagai rasa yang sesuai dengan rasa yang diinginkan dengan mencampur essence.
AKBP Nasriadi menambahkan bahwa salah satu tersangka peracik ganja sintetis tersebut yang berinisial HR mengaku bahwa ia mendapatkan bahan tersebut dari boss nya yg saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Dan Kelima tersangka ini ditangkap di apartemen High Point wilayah Siwalankerto Surabaya pada saat pesta sabu dan semua tersangka berdomisili di Surabaya, yang sebelumnya pernah tinggal di Apartemen Papilio Surabaya untuk menghindari penangkapan oleh polisi,” jelasnya.
AKBP Nasriadi menambahkan bahwa Penangkapan terhadap kelima tersangka ini hasil dari pengembangan Ditreskoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dan berhasil mengamankan 7 tersangka dan menyita 25 kilogram ganja sintetis.
Ganja sintetis ini merupakan jenis ganja baru yang pembuatannya melalui proses kimia yang bahan bakunya tembakau Gayou yang di campur dengan berbagai bahan kimia lain seperti essense juga alkohol dan dipasarkan secara online dengan pangsa pasar kelas menengah ke atas,” tutup AKBP Nasriadi. ( yud )