Surabaya. Kharismaonline.co.id – Abdus Salam (44) pelaku pembunuhan yang dilakuan di Petemon Barat, Sawahan, Surabaya , terhadap Mardiana (44) mantan istri sirinya, mengaku menyesal usai membunuh. Salam tega membunuhnya, lantaran sakit hati setelah ajakan rujuknya ditolak korban.
“Motifnya bahwa tersangka ingin kembali rujuk nikah siri. Tapi terlibat pertengkaran dan ditolak korban”, ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Jumat (31/1/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, korban menolak ajakan rujuk karena tersangka sedang tidak punya uang dan tersangka juga sakit hati karena telah ditolak dan diperlakukan kasar oleh korban.
“Tersangka tidak punya uang pas ngajak rujuk. Surat untuk bukti nikah juga dilempar ke tersangka agar membatalkan rujuk kembali. Nah, tersangka ini akhirnya sakit hati”, jelas Sudamiran.
Karena sakit hati, dengan spontan, tersangka kemudian menusuk korban sebanyak tiga kali dengan pisau yang ada di dapur bukan samurai yang sebelumnya diberitakan. Usai ditusuk, korban sempat bernafas meski tidak lama kemudian meninggal dunia.
“Karena sakit hati kemudian ada pisau dapur kemudian ditusukan mengenai perut 3 kali. Akhirnya korban tidak dapat ditolong dan meninggal dunia”, ucap Sudamiran.
Sudamiran menambahkan, antara korban dan pelaku, menikah siri pada tahun 2017. Namun pernikahan itu hanya bertahan sampai 1 tahun 6 bulan. Sebab salah satu anaknya tidak menghendaki tersangka.
“Nikah sirinya mulai tahun 2017 sampai setahun setengah. Karena ada salah satu anak yang tidak setuju akhirnya pisah. Nah ini rencananya akan rujuk kembali”, pungkasnya.(Sum/Tim)